KATA PENGANTAR
Puji syukur saya panjatkan
kehadirat Allah SWT Tuhan Semesta Alam karena atas izin dan kehendakNya jualah Karya
tulis sederhana ini dapat kami rampungkan tepat pada waktunya.
Penulisan dan pembuatan Makalah ini bertujuan untuk memenuhi tugas mata pelajaran
Aqidah Akhlak
Dalam penulisan Makalah ini kami menemui berbagai hambatan yang dikarenakan terbatasnya Ilmu
Pengetahuan kami mengenai hal yang berkenan dengan penulisan Makalah ini. Oleh karena itu sudah sepatutnya kami berterima kasih kepada guru pembimbing kami yang telah memberikan limpahan ilmu berguna kepada kami.
Kami menyadari akan
kemampuan kami yang masih amatir. Dalam Makalah ini kami sudah berusaha
semaksimal mungkin.Tapi kami yakin Makalah ini masih banyak
kekurangan disana-sini. Oleh karena itu kami mengharapkan saran dan juga kritik
membangun agar lebih maju di masa yang akan datang.
Harap kami, Makalah ini dapat menjadi referensi bagi
kami dalam mengarungi masa depan. Kami juga berharap agar Makalah ini dapat berguna bagi orang lain yang membacanya.
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Secara
istilah, perjalanan sebagai aktifitas seseorang untuk keluar ataupun
meninggalkan rumah dengan berjalan kaki ataupun menggunakan berbagai sarana
transportasi yang mengantarkan sampai pada tempat tujuan dengan maksud ataupun
tujuan tertentu.
ertentu yang membolehkan seseorang
yang bepergian untuk menqashar sholat.
Pada zaman Rasulullah, melakukan
perjalanan telah menjadi tradisi masyarakat Arab. Dalam Al Qur’an Surah Al
Quraisy yang disebut di atas, Allah mengabadikan tradisi masyarakat Arab yang
suka melakukan perjalananpada musim tertentu untuk berbagai keperluan. Karena
itu tidak heran jika Islam sebagai satu-satunya agama yang mengatur kegiatan
manusia dalam melakukan perjalanan, mulai dari masa persiapan perjalanan,
ketika masih berada dirumah, selanjutnya pada saat dalam perjalanan dan ketika sudah
kembali pulang dari suatu
Dalam
kehidupan modern, seiring dengan kemajuan pola hidup serta tingkat kesibukan
seseorang melakukan perjalanan jauh (safar) merupakan bagian yang tidak dapat
terpisahkan dalam melakukan aktivitas sehari-hari. Hal ini juga telah berlaku
pada masa Rasulullah Saw., oleh sebab itu Islam melalui Rasulullah Saw. telah
memberikan tuntunan yang terinci tentang akhlak dalam perjalanan, mulai dari
persiapan, dalam perjalanan dan sampai ketika sudah kembali dari perjalanan itu
sendiri.
B. Rumusan Masalah
Berangkat
dari uraian pada latar belakang di atas, maka penulis menetapkan rumusan
permasalahan yang menjadi inti pembahasan dalam makalah ini, yakni sebagai
berikut :
a.
Apa pengertian Akhlak dalam perjalanan ?
b.
Bagaimana bentuk akhlak dalam perjalanan ?
c.
Apa Nilai Positif Akhlak dalam Perjalanan ?
d.
Ada Berapa Permasalahan Penting Dalam
Safar ?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Akhlak dalam Perjalanan
Seseorang untuk keluar ataupun meninggalkan rumah
dengan berjalan kaki ataupun menggunakan berbagai sarana transportasi yang
mengantarkan sampai pada tempat tujuan dengan maksud ataupun tujuan
tertentu"
B.
Bentuk
Akhlak dalam Perjalanan
Di samping
itu perjalanan berfungsi untuk menyehatkan kondisi jasmani dan rohani dari
kelelahan dan kepenatan karena rutinitas sehari-hari.
Supaya
umatnya selalu dalam ridha Allah, Islam telah mengajarkan beberapa tuntunan
adab dan etika dalam melakukan perjalanan, yaitu sebagai berikut :
- Sebelum Perjalanan
- Islam menganjurkan kebapa orang yang berniat dan hendak melakukan perjalanan jauh (safar), agar melakukan musyawarah dengan keluarga sebelum ia berangkat.
- Jika niat melakukan perjalanan telah menjadi keputusan, maka yang harus dilakukan adalah : a). Melunasi hutang-hutang; b). Berpesan kepada keluarga tentang hutang-piutang; c). Mengembalikan hak dan amanat (titipan) kepada yang berhak.
- Dalam melakukan perjalanan, dianjurkan membawa enam macam benda, yaitu : gunting, siwak, tempat celak, tempat air untuk minum, istinja' dan wudhu'.
- Dalam ber-safar sebaiknya mengikutsertakan istri (bila sudah beristri), agar terhindar dari hal-hal yang bisa menimbulkan godaan setan.
- Islam melarang wanita ber-safar seorang diri (dalam jarak jauh), karena dikhawatirkan akan mengalami kesulitan dan dikhawatirkan akan menimbulkan fitnah.
- Untuk ber-safar dianjurkan membawa teman yang shaleh, agar dia dapat membantu melakukan hal-hal yang baik dan menjaga untuk terhindar dari kemungkaran.
- Apabila ber-safar dengan rombongan, hendaklah mengangkat seorang pemimpin yang bijaksana, adil dan mengetahui permasalahan safar.
- Sebelum berangkat, seoorang musafir sebaiknya berpamitan dan memberi ucapan selamat tinggal kepada keluarga atau kawan-kawannya.
- Rasulullah Saw. sering mengawali perjalanannya pada hari Kamis dan ketika akan berangkat melakukan shalat dua rakaat.
- Dalam Perjalanan
- Rasulullah Saw. dalam ber-safar selalu mengambil posisi paling belakang, agar bisa menuntun yang lemah, menaikkan orang yang lelah berjalan kaki ke atas kendaraan beliau dan berdo'a untuk seluruh rombongan yang mengikuti beliau.
- Bila ber-safar tidak membawa istri, sebaiknya tidak terlalu lama, karena dikhawatirkan akan mengancam kejujuran di antara suami-istri.
- Ketika Sampai dan Kembali dari Perjalanan
- Setelah melakukan perjalanan atau dari medan perang, Rasulullah Saw. mengucapkan takbir tiga kali, lalu mengucapkan aa
- Rasulullah Saw. bila pulang larut malam, beliau tidak langsung mengetuk pintu, tetapi menanti sampai besok pagi.
- Sekembali dari perjalanan, Rasulullah Saw. memasuki masjid, sgalat dua raka'at dan baru pulang ke rumah. Ketika memasuki rumah beliau mengucapkan istighfar
C.
Nilai
Positif Akhlak dalam Perjalanan
Imam Gazali mengatakan bahwa "Be
. Adapun keuntungan melakukan perjalanan itu adalah :
. Adapun keuntungan melakukan perjalanan itu adalah :
- Melakukan perjalanan dapat menghibur diri dari kesedihan, kepenatan, kejenuhan dari rutinitas aktivitas atau masalah-masalah yang membelenggu.
- Perjalanan merupakan sarana untuk meningkatkan penghasilan. Jika hanya berdiam di rumah tidak akan menemukan betapa luasnya karunia Allah.
- Perjalanan akan menambah ilmu pengetahuan dan wawasan. Baik karena pengamatan ataupun karena berjumpa dengan banyak orang.
- Dengan melakukan perjalanan, seseorang akan lebih mengenal adab kesopanan yang berkembang di suatu komunitas masyarakat.
- Perjalanan akan menambah kawan dan sahabat yang baik serta mulia, karena dalam melakukan perjalanan tentu akan bertemu dengan orang-orang yang beragam.
D. Beberapa Permasalahan Penting Dalam Safar
1.
Bagi orang yang dalam
perjalanan disyareatkan untuk mengqashar shalatnya semenjak ia keluar dari
daerahnya.
2.
Jika telah masuk waktu
shalat dan ia dalam keadaan mukim, lalu ia safar, kemudian ia shalat dalam
safarnya, maka apakah ia shalat sempurna atau qashar ? Jawaban yang benar
adalah qashar.
3.
Jika dalam perjalanan
ia teringat shalat yang mestinya ia lakukan di saat mukim, maka ia shalat
secara sempurna2, dan jika ingat di saat mukim, shalat yang semestinya ia
lakukan dalam safar, maka dalam hal ini terdapat perselisihan pendapat apakah
ia menyempurnakan shalatnya atau mengqashar. Pendapat yang benar adalah
mengqashar (shalat).
4.
Jika seorang musafir
shalat di belakang orang yang mukim, maka ia shalat empat rakaat secara mutlak
meski tidak ia dapatkan kecuali tasyahud. Shalatnya seperti halnya orang yang
mukim, empat raka'at.
5.
Jika orang yang
musafir shalat bersama jamaah yang mukim, maka ia mengqashar shalat.
6.
Sunnah-sunnah Rawatib
yang tidak dilakukan dalam perjalanan adalah shalat sunnah qabliyah dan
ba'diyah Dzuhur, ba'diyah maghrib dan ba'diyah isya'. Adapun shalat sunnah
qabliyah fajar dan shalat witir, maka tetap dilakukan. Orang yang musafir juga
bisa melakukan Shalat Dhuha, shalat sunnah wudhu dan shalat tahiyatul masjid.
7.
Yang disunnahkan
adalah meringankan bacaan surat (dalam shalat) ketika dalam perjalanan.
8.
Jika ia (orang yang
musafir) menjamak shalat, maka hendaknya dikumandangkan adzan satu kali dan dua
kali iqamat. Satu shalat satu iqamat. Ia boleh menjamak di awal waktu,
pertengahannya atau akhirnya. Pada waktu-waktu tersebut adalah saat untuk
menjamak dua shalat.
9.
Menjamak antara dua
shalat dalam perjalanan adalah sunnah ketika Dibutuhkan.
10.
Mereka yang tidak
diwajibkan menghadiri shalat jum'at seperti musafir dan orang yang sedang
sakit, maka boleh bagi mereka untuk menunaikan Shalat Dzuhur setelah
tergelincirnya matahari, walaupun imam belum memulai shalat jum'at.
11.
Musafir boleh
melakukan shalat sunnah di atas mobil atau pesawat, sebagaimana diriwayatkan
dari banyak jalan, dari nabi yang shalat sunnah di atas hewan tunggangannya.
12.
Setiap orang yang
dibolehkan untuk mengqashar shalat, maka boleh pula baginya untuk berbuka
(tidak berpuasa), dan tidak sebaliknya.
13.
Bepergian di Hari Jum'at
adalah dibolehkan.
14.
Dzikir yang diucapkan
setelah shalat yang pertama pada shalat jama' tidak dilakukan.
15.
Tidak disyaratkan
dalam safar niat untuk mengqashar (shalat).
16.
Banyak para ulama yang
melarang untuk menjama' Shalat Ashar dan Jum'at.
17.
Mengqashar shalat
hukumnya adalah sunnah muakkad, ada pula yang mengatakan wajib.
18.
Dibolehkannya
mengqashar shalat adalah umum, baik itu safar dalam rangka ketaatan maupun
maksiat. Inilah pendapat yang benar dan dipilih oleh Syaikhul Islam (Ibnu
Taimiyyah).
19.
Seorang wanita tidak
boleh bepergian kecuali bersama muhrimnya yaitu suami atau setiap laki-laki
yang sudah baligh, berakal yang haram atasnya wanita tersebut selamanya, karena
nasab maupun sebab yang dibolehkan.
20.
Jika musafir menjama'
antara Shalat Maghrib dan Isya' jama' taqdim, maka baginya telah masuk waktu
Shalat Witir. Inilah pendapat yang kuat dari para ulama, dan tidak perlu
menunggu sampai datangnya waktu Shalat Isya.
21.
Jika seorang musafir
menjadi makmum dan ia ragu apakah imam orang yang mukim atau juga musafir, maka
pada asalnya seorang makmum diharuskan untuk menyempurnakan. Tetapi jika si
makmum berniat jika imam menyempurnakan shalat, maka aku juga akan menyempurnakan
dan jika imam mengqashar aku juga akan mengqashar, maka hal itu adalah
dibolehkan. Ini adalah bab menggantungkan niat dan bukan karena keraguan.
22.
Shalat Jum'at tidak
diharuskan atas orang musafir yang sedang tinggal di sebuah negeri selama ia
masih berstatus musafir.
23.
Jika orang yang musafir mendapatkan Shalat
Jum'at, maka hal itu mencukupinya dari Shalat Dzuhur (maksudnya ia tidak perlu
Shalat Dzuhur lagi), baik ia mendapatkan dua raka'at atau satu raka'at (bersama
imam), lalu ia sempurnakan. Tetapi jika kurang dari satu raka'at, maka pendapat
yang benar, ia boleh mengqashar .
24.
Jika ia bepergian di
Bulan Ramadhan, maka ia boleh berbuka dan juga boleh berpuasa.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Perjalanan didefinisikan sebagai
"aktivitas seseorang untuk keluar ataupun meninggalkan rumah dengan
berjalan kaki ataupun menggunakan berbagai sarana transportasi yang
mengantarkan sampai pada tempat tujuan dengan maksud ataupun tujuan
tertentu"
Supaya umatnya selalu dalam ridha Allah, Islam telah
mengajarkan beberapa tuntunan adab dan etika dalam melakukan perjalanan,
yaitu akhlak Sebelum Perjalanan,Dalam
Perjalanan, dan Ketika Sampai dan Kembali dari Perjalanan.
B. Saran
Sebelum melakukan perjalanan biasakan untuk memikirkan tujuannya, apakah
perjalanan itu bernilai ibadah dan bermanfaat atau hanya sia-sia saja. Jika
niat melakukan perjalanan tidak jelas, maka sebaiknya ditangguhkan ataupun
dibatalkan. Segala keperluan dan bekal selama perjalanan harus disiapkan dengan
lengkap, jangan biasakan membawa persiapan alakadarnya, agar nanti tidak
menemui kesulitan di perjalanan.
DAFTAR PUSTAKA
http://asno-dharmasraya.blogspot.com/2011/11/akhlak-dalam-perjalanan.html
http://fatihulihsan.wordpress.com/2012/11/13/akhlak-perjalanan/
http://bingkycat.blogspot.com/2013/01/akhlak-dalam-perjalanan.html
Tag :
MAKALAH AGAMA
0 Komentar untuk "Contoh Makalah Agama Tentang Akhlak Dalam Perjalanan"