BAB I
PENDAHULUAN
1.
Latar Belakang Masalah
Ketahanan
nasional Indonesia adalah kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi
segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi , berisi keuletan dan
ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam
menggapai dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan baik
yang dating dari luar dan dari dalam untuk menjamin identitas, integrasi,
kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
Konsepsi
ketahanan nasional adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui
pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi
dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan terpadu berlandaskan
UUD 1945 dan wawasan nusantara dengan kata lain konsepsi ketahanan nasional
merupakan pedoman untuk meningkatkan keuletan dan ketangguhan bangsa yang
mengandung kemampuan mengembangan kekuatan nasional dengan pendekatan
kesejahteraan dan keamanan. Kesejahteraan dapat digambarkan sebagai kemampuan
bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi
sebesar-besarnya kemakmuran yang adil dam merata, rohaniah, dan jasmaniah.
Sedangkan keamanan adalah kemampuan bangsa melindungi nilai-nilai nasional terhadap
ancaman dari luar maupun dari dalam.
2.
Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang masalah di atas, maka kami merumuskan beberapa masalah yang kami
bahas pada makalah ini, yaitu :
a)
Pengertian
ketahanan nasional
b)
Landasan
dan asas-asas ketahanan nasional
c)
Sifat
dari ketahanan nasional
d)
Ciri-ciri
ketahanan nasional
e)
Kedudukan
dan fungsi dari ketahanan nasional
3.
Tujuan Penulisan
Adapun
tujuan dari penyusunan makalah ini adalah sebagai berikut :
a)
Membangkitkan kesadaran kita, selaku
masyarakat Indonesia akan pentingnya mempertahankan kemerdekaan bangsa
Indonesia dan dalam mencapai tujuan nasional.
b)
Menumbuhkan rasa cinta tanah air,
c)
Memiliki kesadaran tentang pentingnya
mempertahankan dan mengisi
kemerdekaan,
kemerdekaan,
d)
Mempunyai keinginan untuk selalu
mencapai atau mewujudkan apa
yang menjadi tujuan nasional,
yang menjadi tujuan nasional,
e)
Menambah wawasan dan ilmu tentang
ketahanan nasional
BAB II
PEMBAHASAN
1.
Pengertian Ketahanan Nasional
Pengertian ketahanan nasional adalah kondisi
dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu
mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi
segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar.
Juga secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan integritas,
identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Ketahanan nasional juga diartikan sebagai
kondisi yang harus diwujudkan agar proses pencapaian tujuan nasional tersebut
dapat berjalan dengan sukses. Oleh karena itu diperlukan suatu konsepsi
ketahanan nasional yang sesuai dengan karakteristik bangsa Indonesia.
2.
Asas dan Landasan Ketahanan Nasional
Asas
ketahanan nasional adalah tata laku yang disadari nilai-nilai yang tersusun
berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara.
Adapun
asas-asas ketahanan nasional (lemhanmas,2000:99-11) adalah sebagai berikut :
a)
Asas
kesejahteraan dan keamanan
Asas ini merupakan kebutuhan yang
sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu maupun masyarakat atau
kelompok. Didalam kehidupan nasional berbangsa dan bernegara, unsur
kesejahteraan dan keamanan ini biasanya menjadi tolak ukur bagi mantap/tidaknya
ketahanan nasional.
b)
Asas
komprehensif/menyeluruh terpadu
Artinya, ketahanan nasioanal
mencakup seluruh aspek kehidupan. Aspek-aspek tersebut berkaitan dalam bentuk
persatuan dan perpaduan secara selaras, serasi, dan seimbang.
c)
Asas
kekeluargaan
Asas ini bersikap keadilan,
kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam hal ini hidup dengan
asas kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, dan kenyataan real ini
dikembangkan secara serasi dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik
yang bersifat merusak/destruktif.
Sedangkan
landasan dari ketahanan nasional adalah sebagai berikut :
a)
Pancasila Landasan Idiil
b)
UUD 1945 Landasan Konstitusional
c)
Wawasan Nusantara Landasan Konseptual
3.
Sifat Ketahanan Nasional
a)
Mandiri
Percaya kepada kemampuan dan
kekuatan diri sendiri, keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak
mudah menyerah serta bertumpu pada identitas, integritas dan kepribadian
bangsa. Kemandirian merupakan syarat untuk menjalin kerja sama yang saling
menguntungkan dalam perkembangan global.
b)
Dinamis
Ketahanan nasional dapat meningkat
atau menurun tergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara serta
lingkungan strateginya. Hal ini sesuai dengan hakekat dan pengertian bahwa yang
ada di dunia ini selalu berubah dan perubahan itu sendiri senantiasa berubah
pula. Upaya peningkatan ketahanan nasional harus senantiasa diorientasikan
kemasa depan dan dinamikanya diarahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan
nasional yang baik.
c)
Wibawa
Keberhasilan pembinaan nasional
secara berlanjut dan berkesinambungan akan meningkatkan kemampuan dan kekuatan
bangsa. Makin tinggi tingkat ketahanan nasional Indonesia berarti makin tinggi
daya tangkap yang dimiliki bangsa dan Negara Indonesia.
d)
Konsultasi
dan kerjasama
Konsultasi dan kerjasama berarti
tidak mengutamakan sifat konfrontatif dan antagonis, tidak mengandalkan
kekuasaan dan kekuatan fisik semata, tetapi lebih bersikap konsultatif dan
kerjasama serta saling menghargai dan mengandalkan pada kekuatan moral dan
kepribadian bangsa.
4.
Pokok-Pokok Pikiran Dasar Ketahanan Nasional
Hakikat
Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, untuk dapat menjamin
kelangsungan hidup bangsa dan Negara dalam mencapai tujuan nasional. Sedangkan
hakikat Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia adalah pengaturan dan
penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara seimbang, serasi dan selaras
dalam seluruh aspek kehidupan nasional.
Keuletan
dan ketangguhan untuk mengembangkan kekuatan nasional yang disebut Ketahanan
Nasional itu didasari pada pokok-pokok pikiran berikut :
a)
Manusia
Berbudaya.
Sebagai salah satu makhluk Tuhan,
manusia dikatakan sebagai makhluk yang sempurna karena memiliki naluri,
kemampuan berpikir, akal dan berbagai keterampilan. Manusia senantiasa berjuang
mempertahankan eksistensi, pertumbuhan dan kelangsungan hidupnya serta berupaya
memenuhi kebutuhan materil maupun spiritualnya. Karena itu manusia berbudaya
akan selalu mengadakan hubungan ;
Ø Dengan Tuhan, disebut Agama.
Ø Dengan cita-cita, disebut Ideologi.
Ø Dengan kekuatan/kekuasaan, disebut
Politik.
Ø Dengan pemenuhan kebutuhan, disebut
Ekonomi.
Ø Dengan manusia, disebut Sosial.
Ø Dengan pemanfaatan alam, disebut
Ilmu Pengetahuan Teknologi
Ø Dengan rasa aman, disebut Pertahanan
dan Keamanan.
b)
Tujuan
Nasional, Falsafah dan Ideologi.
Tujuan Nasional menjadi pokok
pikiran dalam Ketahanan Nasional karena suatu organisasi; apa pun bentuknya,
akan selalu berhadapan dengan masalah-masalah internal dan eksternal dalam
proses mencapai tujuan yang telah ditetapkannya. Demikian pula halnya dengan
negara dalam mencapai tujuannya. Karena itu, perlu ada kesiapan untuk
menghadapi masalah-masalah tersebut.
Falsafah dan ideology juga menjadi
pokok pikiran. Hal ini tampak dari makna falsafah dalam Pembukaan UUD 1945 yang
berbunyi sebagai berikut :
·
Alinea
pertama menyebutkan: “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu hak segala bangsa dan
oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak
sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.” Maknanya: Kemerdekaan adalah
hak asasi manusia.
·
Alinea
kedua menyebutkan: “… dan perjuangan kemerdekaan Indonesia telah sampailah
kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat
Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka,
berdaulat, adil dan makmur.” Maknanya: adanya masa depan yang harus diraih
(cita-cita).
·
Alinea
ketiga menyebutkan: “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan
didorong oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas maka
rakyat Indonesia menyatakan dengan ini Kemerdekaannya.” Maknanya: bila Negara
ingin mencapai cita-cita maka kehidupan berbangsa dan bernegara harus mendapat
ridlo Allah yang merupakan dorongan spiritual.
·
Alinea
keempat menyebutkan: “Kemerdekaan dari pada itu untuk membentuk suatu
pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan
seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum,
mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan,perdamaian abadi dan keadilan social, maka disusunlah
kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam susunan Negara Republik Indonesia
yang berkedaulatan rakyat dan berdasarkan: Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan
yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh
hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan
keadilan sosial bagi seluruh bagi seluruh rakyat Indonesia.” Alinea ini
mempertegas cita-cita yang harus dicapai oleh bangsa Indonesia melalui wadah
Negara Kesatuan Republik Indonesia.
5.
Beberapa
Ancaman Dalam dan Luar Negeri
Dalam
menghadapi masalah ketahanan nasional suatu negara, permasalahan ketahanan
nasional yang dihadapi Indonesia diantaranya berasal dari dua sumber, yaitu
dalam negeri dan luar negeri. Contoh kasus permasalahan ketahanan nasional dari
dalam negeri yaitu adanya pemberontakan dari berbagai daerah, seperti ancaman
gerakan RMS, GAM, maupun Papua Merdeka. Minimnya nasionalisme masyarakat dan adanya
unsur ketidakpercayan masyarakat dapat menyebabkan masyarakat tidak segan segan
melakukan pemberontakan.
Sedangkan permasalahan dari luar yaitu adanya unsur-unsur campur tangan pihak lain dalam menguasai kedaulatan NKRI, sebagai contoh kasus sipadan dan ligitan, yang kemudian dimenangkan oleh pihak Malaysia. Bukan hanya kewajiban pemerintah, masyarakat sebagai bagian dari sishankamrata tentunya wajib ikut andil dalam pelaksanaan menjaga ketahanan nasional yang baik dan kokoh.
Sedangkan permasalahan dari luar yaitu adanya unsur-unsur campur tangan pihak lain dalam menguasai kedaulatan NKRI, sebagai contoh kasus sipadan dan ligitan, yang kemudian dimenangkan oleh pihak Malaysia. Bukan hanya kewajiban pemerintah, masyarakat sebagai bagian dari sishankamrata tentunya wajib ikut andil dalam pelaksanaan menjaga ketahanan nasional yang baik dan kokoh.
6.
Asas
– Asas Ketahanan Nasional
Asas
ketahanan nasional adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun
berlandaskan Pancasil, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut
adalah sebagai berikut (Lemhannas, 2000: 99 – 11).
a)
Asas
kesejahteraan dan keamanan
Kesejahteraan dan keamanan dapa
dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia yang
mendasar dalamkehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Tanpa
kesejahteraan dan keamanan, system kehidupan nasional tidak akan berlangsung.
Dalam kehidupan nasional tingkat kesejahteraan dan keamanan yang dicapai
merupakan tolak ukur ketahanan nasional. Asas ini merupakan kebutuhan yang
sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu maupun masyarakat atau
kelompok.
b)
Asas
komprehensif/menyeluruh terpadu
Artinya, ketahanan nasional mencakup
seluruh aspek kehidupan. Aspek-aspek tersebut berkaitan dalam bentuk persatuan
dan perpaduan secara selaras, serasi, dan seimbang.
c)
Asas
kekeluargaan
Asas ini bersikap keadilan,
kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam hal hidup dengan asas
kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, dan kenyataan real ini dikembangkan
secara serasi dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik yang bersifat
merusak/destruktif.
7.
Ciri-Ciri
Ketahanan Nasional
Untuk
mempertahankan kelangsungan hidup dan mengembangkan kehidupan, maka suatu
negara perlu pertahanan menghadapi n mengatasi tantangan, ancaman dari
luar maupun dari dalam negeri. Di dasarkan pada metode astagrata; seluruh
aspek kehidupan nasional tercermin dalam sistematika astagarata yang terdiri
atas 3 aspek alamiah (trigatra) yang meliputi geografi, kekayaan alam, dan
kependudukan dan lima aspek sosial (pancagatra) yang meliputi ideologi,
politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan
8.
Aspek-Aspek Ketahanan Nasional
Di
dasarkan pada metode astagrata; seluruh aspek kehidupan nasional tercermin
dalam sistematika astagarata yang terdiri atas 2 aspek yaitu :
a)
Aspek alamiah
·
Geografi
Posisi letak geografis Indonesia
terletak pada posisi silang dunia, antara dua benua, yaitu Asia dan Australia,
serta dua samudra, yaitu Samudra hindia dan Samudra Pasifik. Dengan demikian,
Indonesia terletak pada jalur lalu lintas perdagangan. Namun, aspek geografis
Indonesia juga menggambarkan negara Indonesia sebagai negara kepulauan yang
berkisar 17.000 pulau kecil yang dipisahkan oleh laut.
Dengan ditetapkannya Indonesia
sebagai negara kepulauan, maka karakteristik setiap pulau satu dengan lainnya
mempunyai ciri khas, budaya, adat-istiadat, keindahan yang berbeda-beda. Dengan
kondisi yang demikian diperlukan adanya ketahanan nasional untuk menjaga
kesejahteraan dan keamanan bangsa. Dari kondisi tersebut, melahirkan adanya
geopolotik dan geografis. Geopolitik merupakan kebijakan politik suatu negara
yang memperhitungkan posisi geografis, sedangkan geografis merupakan
pelaksanaan dari geopolitik.
·
Kekayaan
Alam
Sebagaimana kita ketahui bahwa
kekayaan alam yang terdapat di muka bumi tidak tersebar secara merata. Dalam
artian bahwa kekayaan alam antara daerah satu dengan daerah lainnya
berbeda-beda. Oleh karena itu, diperlukan adanya pengelolaan pemanfaatan alam
agar kekayaan alam yang ada dapat termanfaatkan secara merata dan optimal.
Adapun pemanfaatan kekayaan alam tersebut sebaiknya dimanfaatkan berdasarkan
asas maksimal, lestari, dan berdaya saing. Maksimal memiliki arti
memberi manfaat yang optimal untuk pembangunan dan menjaga ketimpangan antar
daerah. Lestari berarti pemanfaatan kekayaan alam harus didasari
kebijakan yang memperhatikan aspek kelestarian alam demi kepentingan generasi
yang akan datang dan kesinambungan pembangunan.
·
Kependudukan
Merupakan unsur yang sangat penting
dalam kehidupan dan perkembangan suatu negara. Jumlah penduduk yang besar juga
sering dikatakan sebagai salah satu modal dasar pembangunan nasional. Ungkapan
seperti itu memang ada benarnya, namun harus diingat bahwa penduduk dapat
menjadi modal dasar pembangunan apabila penduduk tersebut memiliki kualitas
tertentu, sehingga dapat mendukung kualitas tertentu,sehingga dapat mendukung
pembangunan.
Ketahanan nasional sangat
dipengaruhi oleh kondisi kependudukan. Oleh sebab itu, dalam rangka pembangunan
kita harus dapat melihat persoalan-persoalan apa yang ada dalam kependudukan
kita dan bagaimana pengaruhnya dalam terhadap ketahanan nasional.
Persoalan-persoalan tersebut kalau tidak ditangani secara tepat akan
menimbulkan masalah-masalah sosial, seperti pengangguran, kekurangan
pangan/gizi, munculnya kawasan kumuh, dan sebagainya. Kondisi yang demikian itu
pada akhirnya akan memicu timbulnya sikap dan perilaku yang menyimpang seperti
kekerasan sosial, kejahatan, prostitusi dan semacamnya yang akan mengganggu
ketahan nasional. Untuk itu, kita sebagai generasi penerus bangsa harus
memikirkan pemecahan masalah dari masalah-masalah yang di atas.
b)
Aspek Sosial
·
Ideologi
Ketahanan Nasional di bidang
ideologi dapat diartikan sebagai kondisi dinamik suatu bangsa, berisi keuletan
dan keteguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, di
dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan
gangguan, baik yang datang dari luar maupun dari dalam, yang langsung maupun
tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan ideologi suatu bangsa dan
negara.
·
Politik
Ketahanan aspek politik dalam
negeri = Sistem pemerintahan yang berdasarkan hukum, mekanisme politik
yang memungkinkan adanya perbedaan pendapat. Kepemimpinan nasional yang
mengakomodasikan aspirasi yang hidup dalam masyarakat.
Ketahanan pada aspek politik luar
negeri yaitu meningkatkan kerjasama internasional yang saling menguntungkan dan
meningkatkan citra positif Indonesia. Kerjasama dilakukan sesuai dengan
kemampuan dan demi kepentingan politik. Perkembangan, perubahan, dan gejolak
dunia terus diikuti dan dikaji dengan seksama.memperkecil ketimpangan dan
mengurangi ketidakadilan dengan negara industri maju. Mewujudkan tatanan dunia
baru dan ketertiban dunia. Peningkatan kualitas sumber daya manusia. Melindungi
kepentingan Indonesia dari kegiatan diplomasi negatif negara lain dan hak-hak
WNI di luar negeri perlu ditingkatkan.
·
Ekonomi
Peranan Negara dalam system ekonomi
kerakyatan sesuai dengan pasal 33 lebih ditekankan bagi segi penataan
kelembagaan melalui pembuatan peraturan perundang-undangan. Penataan itu baik
menyangkut cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak,
maupun sehubungan dengan pemanfaatan bumi, air, dan segala kekayaan alam yang
terkandung di dalamnya. Tujuannya adalah untuk menjamin agar kemakmuran masyarakat
senantiasa lebih diutamakan daripada kemakmuran orang seorang, dan agar tampuk
produksi tidak jatuh ke tangan orang seorang yang memungkinkan ditindasnya
rakyat banyak oleh segelintir orang yang berkuasa.
Ekonomi adalah segala sesuatu yang
berkaitan dengan upaya manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Upaya untuk
memenuhi kebutuhan hidup meliputi kegiatan produksi barang dan jasa serta
mendistribusikannya kepada konsumen atau pemakai.
·
Sosial
Budaya
Manusia mengembangkan kebudayaan
tidak lain sebagai upaua mempertahankan kelangsungan hidupnya menghadapi
berbagai tantangan yang muncul dari lingkungannya untuk kemudian mewujudkan
kehidupan yang lebih baik. Karena itulah dapat dikatakan bahwa kebudayaan
merupakan wujud tanggapan aktif manusia terhadap tantangan yang datang dari
lingkungan.
Aspek social biasanya mengacu pada
masalah struktur social dan pola hubungan social yang ada di dalamnya,
sedangkan kalau kita bicara aspek budaya, mengacu pada kondisi kebudayaan yang
ada dalam masyarakat yang bersangkutan.
·
Pertahanan
Keamanan
Pertahanan keamanan adalah daya
upaya rakyat semesta dengan angkatan bersenjata sebagai inti dan merupakan
salah satu fungsi utama pemerintah dalam menegakkan ketahanan nasional dengan
tujuan mencapai keamanan bangsa dan negara serta keamanan perjuangannya. Hal
itu dilaksanakan dengan menyusun, mengerahkan dan menggerakkan seluruh potensi
dan kekuatan masyarakat dalam seluruh bidang kehidupan nasional secara
terintegrasi dan terkoordinasi.
9.
Sifat-sifat
Ketahanan Nasional
Beberapa
sifat ketahanan nasional yang ada mingkin akan kami jabarkan seperti dibawah
ini :
a)
Mandiri
Maksudnya adalah percaya pada
kemampuan dan kekuatan sendiri dan tidak mudah menyerah. Sifat ini merupakan
prasyarat untuk menjalin suatu kerjasama. Kerjasama perlu dilandasi oleh sifat
kemandirian, bukan semata-mata tergantung oleh pihak lain
b)
Dinamis
Artinya tidak tetap, naik turun
tergantung situasi dan kondisi bangsa dan negara serta lingkungan strategisnya.
Dinamika ini selalu diorientasikan kemasa depan dan diarahkan pada kondisi yang
lebih baik.
c)
Wibawa
Keberhasilan pembinaan ketahanan nasional yang berlanjut dan
berkesinambungan tetap dalam rangka meningkatkan kekuatan dan kemampuan bangsa.
Dengan ini diharapkan agar bangsa Indonesia mempunyai harga diri dan diperhatikan
oleh bangsa lain sesuai dengan kualitas yang melekat padanya. Atas dasar
pemikiran diatas, maka berlaku logika, semakin tinggi tingkat ketahanan
nasional, maka akan semakin tinggi wibawa negara dan pemerintah sebagai
penyelenggara kehidupan nasional.
d)
Konsultasi dan kerjasama
Hal ini dimaksudkan adanya saling menghargai dengan
mengandalkan pada moral dan kepribadian bangsa. Hubungan kedua belah pihak
perlu diselenggarakan secara komunikatif sehingga ada keterbukaan dalam melihat
kondisi masing-masing didalam rangka hubungan ini diharapkan tidak ada usaha
mengutamakan konfrontasi serta tidak ada hasrat mengandalkan kekuasaan dan
kekuatan fisik semata.
10.
Kedudukan
dan Fungsi Ketahanan Nasional
Kedudukan dan fungsi ketahanan
nasional dapat dijelaskan sebagai berikut :
1.
Kedudukan, ketahanan nasional merupakan suatu ajaran yang diyakini
kebenarannya oleh seluruh bangsa Indonesia serta merupakan cara terbaik yang
perlu di implementasikan secara berlanjut dalam rangka membina kondisi
kehidupan nasional yang ingin diwujudkan, wawasan nusantara dan ketahanan
nasional berkedudukan sebagai landasan konseptual, yang didasari oleh Pancasil
sebagai landasan ideal dan UUD sebagai landasan konstisional dalam paradigma
pembangunan nasional.
2.
Fungsi , Ketahanan nasional nasional dalam fungsinya sebagai
doktrin dasar nasional perlu dipahami untuk menjamin tetap terjadinya pola
pikir, pola sikap, pola tindak dan pola kerja dalam menyatukan langkah bangsa
yang bersifat inter – regional (wilayah), inter – sektoral maupun multi
disiplin. Konsep doktriner ini perlu supaya tidak ada cara berfikir yang
terkotak-kotak (sektoral). Satu alasan adalah bahwa bila penyimpangan terjadi,
maka akan timbul pemborosan waktu, tenaga dan sarana, yang bahkan berpotensi dalam
cita-cita nasional. Ketahanan nasional juga berfungsi sebagai pola dasar
pembangunan nasional. Pada hakikatnya merupakan arah dan pedoman dalam
pelaksanaan pembangunman nasional disegala bidang dan sektor pembangunan secara
terpadu, yang dilaksanakan sesuai dengan rancangan program.
BAB III
PENUTUP
1.
Kesimpulan
Negara Indonesia adalah
negara yang solid terdiri dari berbagai suku dan bangsa, terdiri dari banyak
pulau-pulau dan lautan yang luas. Jika kita sebagai warga negara ingin mempertahankan
daerah kita dari ganguan bangsa/negara lain, maka kita harus memperkuat
ketahanan nasional kita. Ketahanan nasional adalah cara paling ampuh, karena
mencakup banyak landasan seperti : Pancasila sebagai landasan ideal, UUD 1945
sebagai landasan konstitusional dan Wawasan Nusantara sebagai landasan
visional, jadi dengan demikian katahanan nasional kita sangat solid.
2.
Saran
Ketahanan nasional
adalah hal mutlak yang harus dimiliki setiap bangsa. Jika bangsa Indonesia
ingin mempertahankan Negara dari ganguan bangsa/negara lain, maka harus
memperkuat Ketahanan Nasionalnya. Dengan memperkuat Ketahanan Nasional
merupakan cara paling ampuh, karena telah mencakup banyak landasan seperti;
Pancasila sebagai landasan ideal, UUD 1945 sebagai landasan konstitusional dan
wawasan nusantara sebagai landasan visional.
DAFTAR PUSTAKA
Tag :
MAKALAH
0 Komentar untuk "Contoh Makalah Ketahanan Nasional"