BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pendidikan merupakan usaha orang
dewasa secara sengaja untuk mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan anak
didik menuju kedewasaan baik jasmani maupun rohani. Pendidikan jasmani
merupakan usaha pendidikan dengan menggunakan jasmani sebagai alat
perantaranya. Pendidikan jasmani merupakan usaha untuk mempengaruhi pertumbuhan
dan perkembangan anak ke arah kehidupan yang sehat jasmani dan rohani, usaha
tersebut berupa kegiatan jasmani atau fisik yang diprogram secara ilmiah, terarah,
dan sistematis, yang disusun oleh lembaga pendidikan yang berkompeten.
1.2 Perumusan Masalah
Adapun perumusan masalah yang
akan dibahas dalam makalah ini, yaitu :
1. Apa dasar-dasar dan tujuan
pendidikan jasmani ?
2. Apakah yang dimaksud UKS ?
3. Bagaimana pelaksanaan, pembinaan
dan pengembangan UKS ?
4. Apa program pembinaan dan
pengembangan UKS ?
5. Bagaimana cara melaksanakan
program UKS ?
1.3 Tujuan
Adapun tujuan dari pembuatan
makalah ini, yaitu :
1. Untuk mengetahui dasar-dasar dan
tujuan pendidikan jasmani
2. Untuk mengetahui pengertian UKS
3. Untuk mengetahui pelaksanaan
pembinaan dan pengembangan UKS
4. Untuk memahami program pembinaan
dan pengembangan UKS
5. Untuk mengetahui dan memahami
cara melaksanakan program UKS
BAB II
ISI
2.1 Dasar dan Tujuan Pendidikan
Jasmani
Pelaksanaan olahraga dan
kesehatan di sekolah selama ini pada umumnya hanya mengajarkan kemampuan gerak
dan keterampilan dasar kegiatan olah raga yang kemudian dikembangkan oleh
setiap individu atau anak didik kemampuan da keterampilan tersebut mengarah
prestasi optimalnya. Dalam usaha mencapai prestasi optimal tersebut, dapat
dikatakan siswa kurang mantap melakukan latihan. Pada dasarnya para guru dalam
mengajar pendidikan jasmani lebih mengutamakan kesehatan pribadi, kepercayaan
diri, kemampuan bereaksi, dan berusaha mengurangi kelainan yang timbul karena
tugas-tugas di dalam kelas yang tidak banyak memerlukan kegiatan jasmaniah.
Dalam surat keputusan menteri
Pendidikan dan Kebudayaan RI. No. 1413/U/1987 tanggal 14 Juli 1987 dinyatakan
adanya perubahan dari istilah pendidikan olahraga dan kesehatan menjadi
pendidikan jasmani di dalam surat keputusan tersebut dijelaskan pula tentang
pendidikan jasmani.
Di dalam surat keputusan tersebut
dijelaskan pula tentang pendidikan jasmani, tujuan pendidikan jasmani, yaitu :
a. Pengembangan individu secara
organis (makhluk individu)
Maksudnya, pengembangan psiologis
anak didik sebagai hasil mengikuti kegiatan pendidikan jasmani secara teratur,
tertib, dan terprogram melalui kegiatan tersebut organ tubuh yang merupakan
mesin kehidupan dapat tumbuh dengan baik.
b. Pengembangan individu secara
intelektual
Anak didik yang melakukan
kegiatan pendidikan jasmani secara teratur di sekolah akan mengalami
pertumbuhan fisik yang berkaitan dengan fosturnya sehingga otot-ototnya menjadi
kuat dan besar.
c. Pengembangan individu secara
intelektual
Kegiatan pendidikan jasmani,
secara langsung dan tidak langsung, ikut dalam kegiatan olah raga permainan
misalnya : Untu dapat mengalahkan lawan bermain diperlukan siasat atau taktik
d. Pengembangan individu secara
emosional
Dalam kegiatan olah raga yang
diprogram yang diprogram dalam pelajaran pendidikan jasmani, emosi, perlu
mendapat perhatian yang besar. Bila upaya pengembangan pengendalian emosi
kurang baik, timbulh perkelahian antar pemain.
2.2 UKS
Usaha Kesehatan Sekolah (UKS)
merupakan suatu usaha untuk meningkatkan kemampuan derajat hidup sehat peserta
didik sendiri mungkin, yang dilakukan secara terpadu oleh empat Departemen
terkait beserta seluruh jajarannya baik di tingkat pusat maupun daerah.
Usaha Kesehatan Sekolah (UKS)
merupakan suatu usaha untuk meningkatkan kemampuan derajat hidup sehat peserta
didik sedini mungkin, yang dilakukan secara terpadu oleh empat Departemen terkait beserta seluruh jajarannya, baik di
tingkat pusat maupun daerah.
Landasan pembinaan dan
pengembangan UKS adalah SKB 4 Menteri yaitu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan,
menteri Kesehatan, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri.
A.
PELAKSANAAN, PEMBINAAN DA PENGEMBANGAN UKS
Untuk
melaksanakan pembinaan dan pengembangan UKS secara terpadu dan terkordinasi,
maka dibentuk Tim pembina UKS pada setiap jenjang pemerintahan yaitu :
1. Tim Pembina UKS Tingkat Pusat
2. Tim Pembina UKS Tingkat Propinsi
(Dati I)
3. Tim Pembina UKS Tingkat
Kabupaten/Kodya/(Dati II)
4. Tim Pembina UKS Tingkat Kecamatan.
Sedangkan
di Sekolah/Madrasah/Pondok Pesantren dinamakan Tim Pelaksana UKS. Struktur
organisasi tim Pelaksana UKS di Sekolah/ Madrasah yang telah dibakukan adalah
sebagai berikut :
-
Pembina : Kepala Desa/Lurah (Surat Edaran
Mendagri
No.411.5/2057/PUOD,
4 Juni 1988
-
Ketua : Kepala Sekolah/Madrasah
-
Ketua
I : Unsur Pemerintahan
Desa/Kelurahan/LKMD
-
Ketua
II : Unsur BP3/ POMG
-
Sekretaris : Unsur guru
-
Anggota : - Unsur Kandepdikbud Kecamatan
- Unsur Pengurus OSIS/atau Dokter Kecil/ Kader
Kesehatan Remaja
Pembinaan
Tim Pelaksanaan UKS di Sekolah dilakukan langsung Tim Pembina UKS tingkat
Kecamatan yang struktur oraganisasinya adalah sebagai berikut:
Tim Pembina UKS Tingkat Kecamatan
-
Ketua Ketua : Camat
-
Ketua Ketua I : Kakan Depdikbud Kecamatan
-
Ketua II : Kepala Puskesmas
-
Ketua III : Pengawas/ Pendais/ PPA
-
Ketua IV : Kepala Ranting Dinas P dan
K
-
Ketua V : Ketua Tim penggerak PKK
-
Sekretaris : Staf Kecamatan
-
Anggota : - Unsur Kandepdag Kecamatan
-
Unsur Puskesmas
- Unsur Depag
- Unsur Dinas PP/PK Kecamatan
- Unsur PKK Kecamatan
B. PROGRAM
PEMBINAAN DAN PENGEBANGAN UKS
1. Program Pembinaan Peserta Didik
a. Pendidikan Kesehatan
b. Pelayanan Kesehatan
2. Program Pembinaan Pembina UKS (Ketenagaan)
a. Peningkatan formal
b. Penataran, lokakarya, seminar dan lain-lain
c. Supervisi dan bimbingan teknis
d. Pengawasan
3. Program Pembinaan Sarana/Prasarana pendidikan dan
pelayanan Kesehatan
4. Program Pembinaan Lingkungan
a. Lingkungan sekolah
b. Lingkungan keluarga
c. Lingkungan masyarakat
5. Program Penelitian dan Pengembangan
C. CARA
MELAKSANAKAN PROGRAM UKS
Sesuai
dengan tujuan UKS adalah untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat dan derajat
kesehatan peserta didik sedini mungkin, maka program UKS yang dikenal dengan
TRIAS UKS (pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan dan pembinaan lingkungan
kehidupan sekolah yang sehat) perlu dilaksanakan secara benar dan terpadu.
1. Cara Melaksanakan Pendidikan Kesehatan di
Sekolah/Madrasah
a. Guru pendidikan jasmani dan kesehatan yang mengajar
sesuai dengan kurikulum/ GBPP yang berlaku
b. Guru kelas, bila belum ada/tidak ada guru Mata
Pelajaran Penjaskes
c. Guru Pembinaan UKS yaitu guru yang telah mendapat
penataran pelatihan tentang UKS. Guru pembina UKS harus menyampaikan pendidikan
kesehatan kepada peserta didik dalam bentuk-bentuk praktis dan mudah diterapkan
dalam kehidupan sehari-hari Misalnya : Bagaimana cara mengolah singkong agar
terhindar keracunan. Bagaimana cara menyemprot nyamuk agar tidak keracunan obat
nyamuk.
d. Kepala sekolah
Kepala
sekolah adalah bertanggung jawab tentang pelaksanaan UKS di sekolah/Madrasah,
selain harus memberikan pembinaan kepada guru-guru yang bertugas, juga harus
mampu memberikan pendidikan kesehatan kepada peserta didik baik secara langsung
maupun tidak langsung, yaitu menggantikan guru yang berhalangan hadir.
Faktor-faktor yang dapat menentukan keberhasilan
pendidikan kesehatan di sekolah adalah:
-
Keteladanan dan dorongan
Faktor keteladanan dan dorongan tenaga kependidikan (kepala sekolah /
madrasah /guru / dan pegawai) di sekolah, orang tua di rumah maupun masyarakat
yang baik, mempunyai dampak positif terhadap keberhasilan pendidikan kesehatan.
Kepala sekolah, guru dan pegawai sekolah/madrasah dituntut selalu dapat
menjadi contoh tauladan dan mampu mendorong peserta didik baik dalam berpakaian,
penampilan maupun tingkah laku yang baik. Hal tersebut dapat menanam kebiasaan
yang baik dalam diri peserta didik.
-
Hubungan guru
orang tua peserta didik
Kesinambungan hubungan antara guru dan
orang tua munrid harus tetap terjaga dengan baik, dalam pengertian apa yang diberikan oleh guru di sekolah, hendaknya ditunjang
oleh orangtua di rumah. Dengan cara demikian peranan garu dan orang tua dalam
mengupayakan keberhasilan pendidikan kesehatan dapat saling menunjang dan
melengkapi.
2. Cara Melaksanakan Pelayanan Kesehatan di
Sekolah/Madrasah
a. Pelayanan kesehatan diSekolah/Madrasah, dilakukan
sebagai berikut :
1. Sebagian kegiatan pelayanan kesehatan sekolah,
didelegasikan kepada guru, setelah guru ditatar/dibimbing oleh petugas
Puskesmas. Kegiatan tersebut berupa kegiatan peningkatan (promotif), pencegahan
(preventi) dan pengobatan ringan/ sederhana pada waktu terjadi
kecelakaan/penyakit, sehingga selain menjadi kegiatan pelayanan kesehatan juga
meniadi kegiatan pendidikan.
2. Sebagian lagi kegiatan pelayanan karcna boleh
dilakukan oleh petugas Puskesmas, dan dilaksanakan sesuai dengan waktu yang
telah direncanakan secara terpadu (antara kepala Sekolah! Madrasah dan petugas
Puskesmas)
b. Pelayanan Kesehatan di Puskesmas
Pelayanan kesehatan di Puskesmas bagi
peserta didik yang dirujuk dari sekolah/madrasah untuk kasus yang tidak dapat
ditangapi oleh sekolah/madrasah. Untuk itu perlu diadakan kesepakatan
pembiayaan peserta didik pada rapat perencanaan. Oleh karena itu setiap peserta didik sejak kelas I
sampai kelas VI harus memiliki buku/kartu rujukan yang dapat digunakan untuk
mendapatkan pelayanan kesehatan.
3. Cara Melaksanakan Kegiatan Pembinaan Lingkungan
kehidupan Sekolah yang Sehat
Pembinaan lingkungan
kehidupan sekolah yang sehat dapat dilakukan melalui kegiatan intrakurikuler dan ekstrakurikuler.
a. Kegiatan Intrakurikuler, melalui mata pelajaran pendidikan kesehatan, atau
pendidikan kesehatan yang diintegrasikan ke dalam mata pelajaran lain yang
relevan. Karena keterbatasan waktu diharapkan dilaksanakan malalui ekstrakurikuler.
b. Kegiatan ekstrakuler, yang dapat menunjang pembinaan lingkungan sekolah
sehat, antara lain :
1) Lomba sekolah sehat
2) Lomba kebersihan antar kelas
3) Menggambar/melukis
4) Mengarang
5) Kerja bakti
6) Piket kelas
4. Cara Melaksanakan Evaluasi dan Pelaporan
Agar supaya program
UKS dapat dilaksanakan sesuai dengan rencana, maka perlu diadakan pengendalian
dan pengawasan. Salah satu pengendalian dan pengawasan dilakukan melalui
kegiatan evaluasi dan pelaporan.
a. Sasaran dan unsur yang dievaluasi
1) Peserta didik
Tingkat pengetahuan positif, perilaku,
hidup sehat, dan dampak pelaksanan UKS seperti : menurunnya angka absensi
murid, kenaikan berat badan, kenaikan kesehatan secara umum.
2) Guru/tenaga kependidikan
unsur-unsur yang dievaluasi, antara lain
tingkat pengetahuan, motivasi mengajar, melakukan kebiasaan yang baik, keadaan
kesehatan.
3) Sekolah / madrasah dan lingkunban
Sasaran yang dievaluasi adalah :
a) Gedung
b) Sarana sanitasi
c) Halaman dan pekarangan
d) Program / rencana, jenis kegiatan dan
keterlaksanaan program
b. Waktu evaluasi
Waktu pelaksanaan evaluasi di SD / MI
adalah sebagai berikut :
1) Setiap hari terus menerus
2) Setiap minggu / setiap bulan
3) Catur wulan
4) Enam bulan sekali
5) Insidentil/ secara mendadak karena ada keperluan
yang mendesak, misalnya ada wabah suatu penyakit
Pelaporan
a. Sasaran pelaporan
Yang menjadi sasaran pelaporan ini,
pada dasarnya sama dengan sasaran pada evaluasi, namun secara spesifik sasaran
pelaporan mencakup hal-hal sebagai berikut ;
1) Management/pengelolaan kegiatan
2) Jenis keberhasilan dan tidak keberhasilan
3) Upaya pengembangan yang dilaksanakan
b. Waktu pelaporan
Laporan hasil pelaksanaan UKS di
sekolah/madrasah disusun dan disampaikan dua kali dalam setahun yaitu :
1) Laporan tengah tahunan (disampaikan pada bulan
Januari)
2) Laporan tahunan (disampaikan pada bulan juli)
c. Penyusunan laporan
Laporan Tim Pelaksanaan UKS disusun
guru pembina UKS yang menangani UKS bersama dengan kepala sekolah/madrasah.
Laporan ditanda tangani oleh kepala sekolah/madrasah selaku Ketua Tim
Pelaksanaan UKS.
d.
Arah/alur laporan
Laporan tengah tahunan dan laporan tahunan disampaikan kepada Tim Pembina
UKS Kecamatan, dengan tembusannya kepada :
1)
Puskesmas Kecamatan
2)
Kantor Depdikbud Kecamatan (SD)
3)
Pemilik Pendidikan Agama/Pendai (MI)
Contoh 1:
Penyusunan Laporan
FORMAT
LAPORAN
PELAKSANAAN UKS
TENGAH
TAHUNAN /TAHUNAN
I.
Data Sekolah/Madrasah
Nama Sekolah/Madrasah :
Alamat :
Nomor Telepon :
Kode Pos :
Jumlah Siswa :
Laki-laki ..............................................
Perempuan
.........................................
II.
Kegiatan UKS
A.
Pendidikan Kesehatan
1.
Pemeriksaan Berkala :
............................................... kali
2.
Pemeriksaan Rutin :
…….......................................... kali
3.
Pengukuran Tinggi
Berat Badan Siswa :
................................................ kali
4.
Anggota Dokter Kecil :
................................................ kali
5.
Anggota PKS :
................................................ kali
6.
Anggota Pramuka :
................................................ orang
7.
Anggota PMR :
................................................ orang
8.
Lomba Kebersihan
Kelas :
................................................ orang
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Tujuan-tujuan pendidikan jasmani diantaranya sebagai
berikut :
a.
Pengembangan individu secara organis (makhluk hidup)
b.
Pengembangan individu secara neuromuskuler
c.
Pengembangan individu secara intelektual
d.
Pengembangan individu secara emosional
UKS adalah suatu usaha untuk meningkatkan derajat
hidup sehat peserta didik sedini mungkin yang dilakukan secara terpadu oleh
empat departemen terkait beserta seluruh jajarannya, baik ditingkat pusat
maupun daerah.
Evaluasi kegiatan UKS meliputi peserta didik,
guru/tenaga kependidikan dan sekolah/ madrasah yang selanjutnya akan dilaporkan
kepada tim pembina tingkat kecamatan. Laporan dilakukan setiap setengah tahun
yaitu laporan tengah tahunan dan laporan setiap tahun yaitu laporan tahunan.
3.2
Saran
Guru pendidikan jasmani harus mengajarkan pada
siwanya dalam melakukan kegiatan jasmani sampai semaksimal mungkin, bebas gerak
dan dapat memberikan kegembiraan.
DAFTAR
PUSTAKA
Tamat, Tisnowati & Moekarto Mirman. 2003. Pendidikan
Jasmani dan Kesehatan. Jakarta : Universitas Terbuka.
Tag :
MAKALAH OLAH RAGA
0 Komentar untuk "Contoh Makalah Olahraga Tentang Pendidikan Dan Tujuan Pendidikan Jasmani Dan UKS"