5.
Nilai-nilai Karakter dalam
Pembelajaran IPA dan Sikap Ilmiah
Sains atau IPA berkaitan dengan
upaya memahami berbagi fenomena alam secara sistematis. Menurut Puskur (2007),
pada hakikatnya proses pembelajaran IPA memiliki empat dimensi yaitu:
a.
Sikap ilmiah, berkaitan dengan sikap rasa ingin tahu tentang benda,
fenomena alam, makhluk hidup, serta hubungan sebab akibat yang menimbulkan
masalah baru yang dapat dipecahkan melalui prosedur yang benar. Sains bersifat open ended.
b.
Proses ilmiah, berkaitan dengan prosedur pemecahan masalah dengan
menggunakan metode ilmiah yang meliputi merumuskan hipotesis, merancang dan
melaksanakan penyelidikan, mengumpulkan dan menganalisis data, serta menarik
kesimpulan.
c.
Produk sains meliputi pengetahuan fakta, pengetahuan konsep, pngetahuan
prosedural, serta pengetahuan kognitif.
d.
Aplikasi sains berkaitan dengan penerapan metode ilmiah dan produk sains
dalam kehidupan sehari-hari.
Keempat dimensi tersebut merupakan ciri sains yang
utuh dan tidak dapat dipisahkan. Oleh karena itu, proses pembelajaran IPA
seharusnya mencakup keempat dimensi tersebut. Selain pembelajaran IPA bertujuan
untuk menguasai pengetahuan IPA sebagai
produk, tetapi juga menguasai sikap ilmiah, proses ilmiah, dan penerapan IPA
dalam kehidupan sehari-hari.
Melalui proses pembelajaran yang menerapkan proses
ilmiah, siswa dapat memperoleh pendidikan nilai/karakter berupa sikap ilmiah
yang kemudian dapat membentuk kepribadian siswa yang berkarakter. Karakter
tersusun dari sejumlah sikap. Adanya dimensi sikap ilmiah dan proses ilmiah
dalam proses pembelajran IPA memungkinkannya dilakukan pendidikan kearakter
dalam pembelajaran IPA.
Sikap ilmiah dalam pembelajaran IPA merupakan bagian
dari sikap pada umumnya dan sikap adalah bagian dari nilai, yaitu nilai
kehidupan. Bila penanaman nilai kehidupan dalam pembelajaran IPA terjadi
berulang-ulang, maka diharapkan nilai-nilai tersebut dapat terinternalisasi dalam
diri siswa. Dengan kata lain, dalam setiap mata pelajaran, termasuk pembelajaran
IPA, sangat diharapkan bahwa materi yang diajarkan tidak hanya bersifat
pengetahuan sekolah, tetapi juga menjadi pengetahuan dalam diri siswa yang pada
akhirnya ditunjukkan dalam bentuk perilaku. Dengan demikian terjadilah
keselarasan aspek kognitif, afektif dan psikomotorik dalam proses pembelajaran.
Sejumlah sikap ilmiah yang tercermin dalam pembelajaran IPA dapat menjadi nilai
kehidupa peserta didik dimana nilai-nilai kehidupan secara bersama-sama akan
membentuk kepribadian peserta didik.
6.
Perangkat Pembelajaran
Menurut
Brata (Komalasari, 2011:179), perangkat pembelajaran adalah salah satu wujud
persiapan yang dilakukan oleh guru sebelum mereka melakukan proses
pembelajaran. Sedangkan menurut Suhadi (2007:24), perangkat pembelajaran adalah
sejumlah bahan, alat, media, petunjuk, dan pedoman yang akan digunakan dalam
proses pembelajaran.
Menurut
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan Pasal 20, “perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan
rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan
pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian
hasil belajar. Maka, berdasarkan PP Nomor 19 Tahun 2005 tersebut, maka
perangkat pembelajaran yang harus dipersiapkan guru sebelum melaksanakan proses
pembelajaran adalah silabus, rencana pelaksanaan pembelajaran yang dilengkapi
materi ajar, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar.
e.
Silabus
Menurut
Salim (Gunawan, 2012:278) silabus dapat dimaknai sebagai garis besar,
ringkasan, ikhtisar, atau pokok-pokok isi atau materi pembelajaran. Sedangkan
Mulyasa (Gunawan, 2012:279) mengungkapkan pengertian silabus secara lebih
terperinci, silabus merupakan rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata
pelajaran tertentu, dengan tema tertentu yang mencakup standar kompetensi dan
kompetensi dasar, indikator, materi pembelajaran, penilaian, alokasi waktu, dan
sumber belajar.
Sementara
itu, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang standar proses mengatur
mengenai silabus sebagaimana berbunyi:
Silabus sebagai acuan pengembangan RPP memuat identitas mata pelajaran
atau tema pelajaran, SK, KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran,
indikator pencapaian kompetensi, penilaian, alokasi waktu, dan sumber
belajar. Silabus dikembangkan oleh satuan pendidikan berdasarkan Standar Isi
(SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL), serta panduan penyusunan Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
Dalam kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP),
silabus merupakan penjabaran atau pengembangan dari kurikulum pendidikan. Dalam
praktiknya, silabus dikembangkan oleh satuan pendidikan masing-masing sesuai
dengan kebutuhan dan karakteristik satuan pendidikan dengan mengacu pada
standar isi yang telah ada. Silabus bermanfaat dalam pelaksanaan pembelajaran
sebagai pedoman dalam pengembangan pembelajaran, pembuatan rencana
pembelajaran, pengelolaan kegiatan pembelajaran, dan pengembangan sistem
penilaian.
f.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
(RPP) pada hakikatnya merupakan rencana jangka pendek untuk memperkirakan apa
yang akan dilakukan dalam proses pembelajaran (Mulyasa, 2006:213). Sementara
itu, menurut Peraturan Pemerintah Nomor
41 Tahun 2007, RPP dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan belajar
peserta didik dalam upaya mencapai KD. Setiap guru pada satuan pendidikan
berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran
berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi
peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup
bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan
perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
Mulyasa (Gunawan, 2012:299) mengungkapkan
dua fungsi utama RPP dalam kegiatan pembelajaran, yaitu fungsi perencanaan dan
fungsi pelaksanaan. Fungsi perencanaan maksudnya rencana pelaksanaan
pembelajaran dapat mempersiapkan sebuah pembelajaran dengan lebih matang. Sedangkan
fungsi pelaksanaan maksudnya untuk mengefektifkan proses pembelajaran sesuai
dengan apa yang direncanakan.
Dalam setiap rencana pelaksanaan
pembelajaran, terdiri atas beberapa komponen yang saling terkait. Depdiknas
(2008) menyebutkan bahwa komponen RPP yang dimaksud adalah sebagai berikut.
1)
Identitas mata pelajaran yang meliputi:
a)
Satuan pendidikan,
b)
Kelas,
c)
Semester,
d)
Program studi,
e)
Mata pelajaran,
f)
Jumlah pertemuan,
2)
Standar kompetensi
3)
Kompetensi dasar
4)
Indikator pencapaian kompetensi
5)
Tujuan pembelajaran
6)
Materi ajar
7)
Alokasi waktu
8)
Metode pembelajaran
9)
Kegiatan pembelajaran
10) Penilaian
hasil belajar
11)
Sumber belajar
g.
Materi Ajar
Materi
ajar memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan dan ditulis dalam
bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi. Dalam
praktiknya, materi ajar yang sering digunakan guru berupa buku ajar atau buku
pelajaran.
h.
Penilaian Hasil Belajar
Evaluasi adalah
suatu proses penilaian terhadap sesuatu yang diawali dengan kegiatan
pengumpulan data yang sistematis. Tujuan akhir evaluasi adalah penyediaan
informasi bagi pembuatan suatu keputusan tertentu. Keputusan tertentu tersebut
dapat berkaitan dengan sesorang atau sekelompok orang, program, kebijakan, dan
sebagainya. dalam pendidikan dan pembelajaran evaluasi memiliki beberapa fungsi
yaitu: (1) seleksi, (2) penempatan, (3) diagnosis dan remidial, (4)
motivatif/dorongan belajar, (5) pengembangan dan perbaikan strategi
pembelajaran, (6) pengembangan dan perbaikan kurikulum, dan (7) pengembangan
ilmu.
Secara garis
besar evaluasi dapat dilakukan dengan menggunakan teknik tes dan teknik nontes.
teknik tes dapat diklasifikasi menjadi teknik tes tertulis, tes lisan, dan tes
perbuatan. Teknik nontes dalam evaluasi banyak macamnya, beberapa di antaranya
adalah: angket (questionaire), wawancara (interview), pengamatan
(observation), skala bertingkat (rating scale), sosiometri,
paper, portofolio, kehadiran (presence), penyajian (presentation),
partisipasi (participation), riwayat hidup, dan sebagainya.
i.
Media Pembelajaran
Menurut Briggs (Komalasari,
2008:112) media pembelajaran adalah sarana fisik
untuk menyampaikan isi/materi pembelajaran seperti : buku, film, video dan
sebagainya. Ada sebagian sumber yang menyatakan bahwa Lembar Kerja Siswa (LKS)
merupakan salah satu media pembelajaran.
Brown (Arsyad,
2002:86) mengemukakan bahwa media pembelajaran yang digunakan dalam kegiatan
pembelajaran dapat mempengaruhi terhadap efektivitas pembelajaran. Media
memiliki beberapa fungsi yaitu, dapat mengatasi keterbatasan pengalaman yang
dimiliki oleh siswa, dapat melampaui ruang kelas, memungkinkan adanya interaksi
langsung antara siswa dengan lingkungannya, media dapat menghasilkan keeragaman
pengamatan, dapat menanamkan konsep dasar yang benar, konkrit, dan realistis,
serta dapat meningkatkan keinginan dan minat siswa.
0 Komentar untuk "Contoh Nilai-nilai Karakter dalam Pembelajaran IPA dan Sikap Ilmiah, Perangkat Pembelajaran dalam Skripsi IPA"