2.
Pendidikan
Karakter
Karakter berasal dari
bahasa Yunani yang berarti untuk memberi tanda (to mark) dalam memahat.
Seseorang yang berkarakter berarti memiliki perilaku yang konsisten dan tidak
mungkin hilang (Samani, 2011:12). Singkatnya, seseorang yang berkarakter
memiliki brand dirinya dan tanda yang tidak mungkin berubah baik oleh
waktu ataupun lingkungan. Karakter terdiri dari perilaku yang baik dan buruk
yang berdampak pada intelektual, personal, dan perkembangan sosial. Pendidikan
karakter juga dapat disampaikan melalui beragam cara baik sekolah, keluarga,
partisipasi keagamaan, aktivitas kelompok, ataupun nilai lain.
Pendidikan karakter sering
diartikan sebagai memahami, mencintai, melakukan hal baik (knowing the good,
loving the good, and doing the good). Memahami hal baik berarti
mengembangkan kesadaran untuk berkarakter baik dan alasan mengapa penting untuk
dilakukan. Mencintai kebaikan adalah melihat nilai ataupun kebermanfaatan di
dalam memiliki karakter yang baik. Menurut Hall (Samani, 2011:41) melakukan hal
baik adalah melakukan karakter baik dengan sederhana dalam keseharian.
Adapun fungsi pendidikan
budaya dan karakter bangsa menurut Dra.
Seriwati Bukit, M.Psi (2012:4) adalah:
a.
Pengembangan, pengembangan potensi siswa
untuk menjadi pribadi berperilaku baik; ini bagi siswa yang telah memiliki
sikap dan perilaku yang mencerminkan budaya dan karakter bangsa;
b.
Perbaikan, memperkuat kiprah pendidikan
nasional untuk bertanggung jawab dalam pengembangan potensi siswa yang lebih
bermartabat; dan
c.
Penyaring, untuk menyaring budaya bangsa
sendiri dan budaya bangsa lain yang tidak sesuai dengan nilai-nilai budaya dan
karakter bangsa yang bermartabat.
Sedangkan tujuan
pendidikan budaya dan karakter bangsa adalah:
a.
Mengembangkan potensi
kalbu/nurani/afektif siswa sebagai manusia dan warganegara yang memiliki
nilai-nilai budaya dan karakter bangsa;
b.
Mengembangkan kebiasaan dan perilaku
siswa yang terpuji dan sejalan dengan nilai-nilai universal dan tradisi budaya
bangsa yang religius;
c.
Menanamkan jiwa kepemimpinan dan
tanggung jawab siswa sebagai generasi penerus bangsa;
d.
Mengembangkan kemampuan siswa menjadi
manusia yang mandiri, kreatif, berwawasan kebangsaan
e.
Mengembangkan lingkungan kehidupan
sekolah sebagai lingkungan belajar yang aman, jujur, penuh kreativitas dan
persahabatan, serta dengan rasa kebangsaan yang tinggi dan penuh kekuatan
Kemendikbud merumuskan 18 nilai-nilai pendidikan karakter
dalam pembelajaran. Berikut ini uraian 18 nilai tersebut seperti yang dikutip
dari Sahlan dan Prastyo (2012:39).
1)
Religius, Sikap
dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya, toleran
terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, dan hidup rukun dengan pemeluk agama
lain
2)
Jujur, Perilaku
yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat
dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan.
3)
Toleransi, Sikap
dan tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku, etnis, pendapat, sikap, dan
tindakan orang lain yang berbeda dari dirinya.
4)
Disiplin, Tindakan
yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan
peraturan.
5)
Kerja Keras, Perilaku
yang menunjukkan upaya sungguh-sungguh dalam mengatasi berbagai hambatan
belajar dan tugas, serta menyelesaikan tugas dengan sebaik-baiknya.
6)
Kreatif, Berpikir
dan melakukan sesuatu untuk menghasilkan cara atau hasil baru dari sesuatu yang
telah dimiliki.
7)
Mandiri, Sikap
dan perilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan
tugas-tugas.
8)
Demokratis, Cara
berfikir, bersikap, dan bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban dirinya
dan orang lain.
9)
Rasa Ingin
Tahu, Sikap
dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas
dari sesuatu yang dipelajarinya, dilihat, dan di-dengar.
10)
Semangat
Kebangsaan, Cara berpikir, bertindak, dan berwawasan yang
me-nempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan
ke-lompoknya.
11)
Cinta Tanah
Air, Cara
berfikir, bersikap, dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan
penghargaan yang tinggi terhadap bahasa, lingkungan fisik, sosial, budaya,
ekonomi, dan politik bangsa.
12)
Menghargai
Prestasi, Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk
menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta
menghormati keberhasilan orang lain.
13)
Bersahabat/Komuniktif,
Tindakan
yang memperlihatkan rasa senang berbicara, bergaul, dan bekerja sama dengan
orang lain.
14)
Cinta Damai, Sikap,
perkataan, dan tindakan yang menyebabkan orang lain merasa senang dan aman atas
kehadiran dirinya.
15)
Gemar Membaca,
Kebiasaan
menyediakan waktu untuk membaca berbagai bacaan yang memberikan kebajikan bagi
dirinya.
16)
Peduli
Lingkungan, Sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah
kerusakan pada lingkungan alam di sekitarnya, dan mengembangkan upaya-upaya
untuk memperbaiki kerusakan alam yang sudah terjadi.
17)
Peduli Sosial,
Sikap
dan tindakan yang selalu ingin memberi bantuan pada orang lain dan masyarakat
yang membutuhkan.
18)
Tanggung
jawab, Sikap
dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang
seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam,
sosial dan budaya), negara dan Tuhan Yang Maha Esa.
Selain itu, KEMENDIKBUD mengidentifikasi pula 49
kualitas karakter yang dikembangkan dari Character
First dan disepakati sebagai karakter minimal yang akan dikembangkan dalam
pembelajaran di Indonesia. Adapun 49 karakter tersebut adalah sebagai berikut:
Tabel
2.1
49
Karakter Minimal yang Dapat Dikembangkan Dalam Pembelajaran
Kualitas
Karakter
|
|||
(a)
|
(b)
|
(c)
|
(d)
|
Alertness
(kewaspadaan)
Attentiveness
(perhatian)
Availability
(kesediaan)
Benevolence
(kebajikan)
Boldness
(keberanian)
Cautiousness
(kehatihatian)
Compassion
(kepedulian)
Contentment
(kesiapan
hati)
Creativity
(kreativitas)
|
Diligence
(kerajinan)
Discernment
(kecerdasan)
Discretion
(kebijaksanaan)
Endurance
(ketabahan)
Enthusiasm
(antusias)
Faith
(keyakinan)
Flexibility
(kelenturan)
Forgiveness
(pemberi
maaf)
Decisiveness
(bersifat
yakin)
Generosity
(dermawan)
|
Humility
(rendah
hati)
Initiative
(inisiatif)
Joyfulness
(riang)
Justice
(adil)
Loyalty
(setia)
Meekness
(lembut
hati)
Obedience
(patuh)
Orderliness
(kerapian)
Patience
(kesabaran)
Persuasiveness
(kepercayaan)
Responsibility (tanggung jawab)
Determination (berketetapan hati)
|
Security (pelindung)
Self-control (control diri
Sensitivity (kepekaan)
Sincerity (ketulusan hati)
Thoroughness (ketelitian)
Thriftiness (sikap berhemat)
Tolerance (toleran)
Thruthfulness (kejujuran)
Honor (menghormati orang lain)
|
Tabel 2.1
49 Karakter Minimal yang Dapat Dikembangkan Dalam Pembelajaran
(Lanjutan)
(a)
|
(b)
|
(c)
|
(d)
|
Deference
(rasa
hormat)
Dependability
(dapat
diandalkan)
|
Gentleness
(lemah
lembut)
Gratefulness
(pandai
berterima kasih)
|
Punctuality
(tepat
waktu)
Resourcefulness
(cerdik)
|
Virtue (sifat bajik)
Wisdom (kearifan)
Hospitality (ramah tamah)
|
0 Komentar untuk "Fungsi Pendidikan Budaya Dan Karakter Bangsa Menurut Dra. Seriwati Bukit, M.Psi (2012:4) "