2.1.3 Pengertian Disiplin Kerja
Banyak
ahli yang mengemukakan pengertian disiplin kerja, diantaranya seperti yang
penulis kutip dari beberapa ahli berikut ini.
Siagian (2003:305) menyebutkan bahwa: “Disiplin adalah tindakan manajemen
untuk mendorong para anggota organisasi untuk memenuhi tuntutan organisasi”.
Hasibuan (2003: 193) mengemukakan bahwa:
“Kedisiplinan adalah kesadaran dan kesediaan seseorang menaati semua peraturan
perusahaan dan norma-norma sosial yang berlaku”.
Sedangkan Siswanto Sastrohadiwiryo (2003: 291)
menyatakan:
“Disiplin kerja adalah sikap menghormati, menghargai, patuh, dan taat
terhadap peraturan-peraturan yang berlaku baik yang tertulis maupun tidak
tertulis, sanggup menjalankan dan tidak mengelak untuk menerima
sanksi-sanksinya apabila melanggar atas tugas dan wewenang yang diberikan
kepadanya”.
Berdasarkan pengertian di atas dapat
disimpulkan bahwa disiplin kerja merupakan tuntutan dari pihak manajemen kepada
para anggota organisasi untuk mematuhi semua aturan dan kebijakan organisasi.
2.1.3.1 Tujuan Penegakan
Disiplin Kerja
Menurut Siswanto Sastrohadiwiryo (2003: 292)
secara khusus tujuan disiplin kerja para pegawai, antara lain:
1.
Agar
para pegawai menepati segala peraturan dan kebijakan ketenagakerjaan maupun
peraturan dan kebijakan organisasi yang berlaku, baik tertulis maupun tidak
tertulis, serta melaksanakan perintah manajemen dengan baik.
2.
Pegawai
dapat melaksanakan pekerjaan dengan sebaik-baiknya serta mampu memberikan
pelayanan yang maksimum kepada pihak tertentu yang berkepentingan dengan
organisasi sesuai dengan bidang pekerjaan yang diberikan kepadanya.
3.
Pegawai
dapat menggunakan dan memelihara sarana dan prasarana, barang dan jasa
organisasi dengan sebaik-baiknya.
4.
Para pegawai dapat bertindak dan berpartisipasi sesuai
dengan norma-norma yang berlaku pada organisasi.
5.
Pegawai mampu menghasilkan produktivitas yang tinggi
sesuai dengan harapan organisasi, baik dalam jangka pendek maupun jangka
panjang.
Jadi pada dasarnya
tujuan penegakan disiplin untuk mendorong karyawan taat terhadap peraturan dan
kebijakan, untuk mencapai efektifitas dan efisiensi kerja, serta meningkatkan
produktifitas kerja karyawan.
2.1.3.2 Metode
Pendisiplinan
Organisasi
harus memiliki program kerja yang tepat dan terarah dalam pendisiplinan
pegawai. Handoko (2002:208) membagi 3 pendisiplinan kerja, yaitu:
1.
Disiplin Preventif
Metode ini diterapkan
sebelum terjadinya suatu pelanggaran terhadap peraturan yang berlaku. Metode
pendisiplinan preventif adalah kegiatan yang dilaksanakan untuk mendorong para
pegawai agar mengikuti berbagai standar dan aturan organisasi sehingga
penyelewengan-penyelewengan dapat dicegah. Sasaran pokoknya adalah mendorong
terciptanya disiplin diri di antara para pegawai.
2.
Disiplin Korektif
Metode ini diterapkan
setelah adanya suatu pelanggaran terhadap peraturan yang berlaku. Metode
pendisiplinan korektif adalah kegiatan yang diambil untuk menangani pelanggaran
terhadap aturan-aturan dan mencoba untuk menghindari pelanggaran-pelanggaran
lebih lanjut. Kegiatan korektif sering berupa suatu bentuk hukuman dan disebut
tindakan pendisiplinan (disciplinary
action).
3.
Disiplin Progresif
Metode pendisiplinan
progresif adalah kegiatan memberikan hukuman-hukuman yang lebih berat terhadap
pelanggaran-pelanggaran yang berulang. Tujuan dari disiplin progresif agar
pegawai mengambil tindakan-tindakan korektif sebelum mendapat hukuman yang lebih
serius. Bentuk tindakan pendisiplinan terakhir adalah pemecatan.
Sedangkan menurut Heidjrachman
dan Husnan (2000: 241) ada beberapa cara menegakkan disiplin kerja seperti:
1. Pendisiplinan
hendaknya dilakukan secara pribadi. Tidak seharusnya memberikan teguran kepada
bawahan di hadapan orang banyak. Hal ini akan membuat malu bawahan yang ditegur
(meskipun karyawan tersebut benar bersalah), selain karyawan menjadi malu,
besar kenungkinannya timbul rasa dendam.
2. Pendisiplinan
haruslah dilakukan oleh atasan langsung dengan segera. Jangan menunda-nunda
pemberian pendisiplinan sampai masalah menjadi terlupakan. Tindakan
pendisiplinan akan menjadi lebih efektif jika diberikan tepat pada saat
ditemukan adanya kesalahan.
3. Keadilan
dalam pendisiplinan sangat diperlukan. Suatu kesalahan yang sama hendaknya
diberikan hukuman yang sama pula.
4. Pimpinan
tidak seharusnya memberikan pendisiplinan pada saat bawahan sedang tidak ada di
tempat atau sedang absen.
5. Setelah
pendisiplinan, sikap dari pimpinan haruslah wajar kembali. Tidak dibenarkan
apabila setelah melakukan pendisiplinan pimpinan tetap bersikap membenci
bawahan yang melakukan kesalahan. Rasa membenci hanya akan menimbulkan
perlakuan yang tidak adil.
Dari uraian di atas
dapat disimpulkan bahwa pendisiplinan dapat diterapkan sebelum terjadinya
pelanggaran, ketika terjadi pelanggaran dan setelah terjadi pelanggaran yang
berulang, dan semua pendisiplinan tersebut bisa dilakukan secara pribadi karena
adanya kesadaran, maupun dilakukan atasan langsung.
2.1.3.3 Faktor-faktor Yang
Mempengaruhi Disiplin
Menurut Gouzali Saydam
(2001: 202), faktor-faktor yang dapat mempengaruhi tegak tidaknya suatu
disiplin kerja perusahaan/organisasi, yaitu:
1.
Besar kecilnya
pemberian kompensasi
2.
Ada tidaknya keteladan
pimpinan dalam perusahaan/organisasi
3.
Ada tidaknya aturan
pasti yang dapat dijadikan pegangan
4.
Keberanian pimpinan
dalam mengambil tindakan
5.
Ada tidaknya perhatian
kepada para karyawan/pegawai
6.
Diciptakan
kebiasaan-kebiasaan yang mendukung tegaknya disiplin.
Sedangkan menurut Hasibuan
(2003: 194) yang mempengaruhi tingkat kedisiplinan pegawai antara lain:
1. Tujuan
dan kemampuan
Tujuan
yang akan dicapai harus jelas dan ditetapkan secara ideal serta cukup menantang
bagi kemampuan pegawai. Hal ini berarti bahwa tujuan (pekerjaan) yang
dibebankan kepada pegawai harus sesuai dengan kemampuan pegawai yang
bersangkutan, agar bekerja bersungguh-sungguh dan disiplin dalam
mengerjakannya.
2. Teladan
pimpinan
Teladan
pimpinan sangat berperan dalam menentukan disiplin kerja pegawai karena
pimpinan dijadikan teladan atau panutan oleh para bawahannya. Dengan teladan
pimpinan yang baik, disiplin kerja bawahan juga akan baik.
3. Balas
jasa
Balas
jasa (gaji dan kesejahteraan) ikut mempengaruhi disiplin kerja pegawai, karena
balas jasa akan memberikan kepuasan dan kecintaan pegawai terhadap organisasi
dan pekerjaannya.
4. Keadilan
Keadilan
ikut mendorong disiplin kerja pegawai, karena ego dan sifat manusia yang selalu
menganggap dirinya penting dan minta diperlakukan sama dengan manusia lainnya.
Keadilan yang dijadikan dasar kebijaksanaan dalam pemberian balas jasa
(pengakuan) atau hukum akan merangsang terciptanya disiplin kerja pegawai yang
baik.
5. Pengawasan
melekat (Waskat)
Waskat
adalah tindakan nyata dan paling efektif untuk mencegah atau mengetahui
kesalahan, membetulkan kesalahan, memelihara disiplin kerja, mengaktifkan
peranan atasan dan bawahan, menggali sistem-sistem kerja yang paling efektif,
serta menciptakan sistem internal kontrol yang terbaik dalam mendukung
terwujudnya tujuan dinas, pegawai dan masyarakat.
6. Sanksi
hukuman
Sanksi
hukuman yang semakin berat, membuat pegawai akan semakin takut melanggar
aturan-aturan dinas, sehingga sikap dan perilaku tidak disiplin pegawai akan
berkurang.
7. Ketegasan
Ketegasan
pimpinan dalam melakukan tindakan akan mempengaruhi disiplin kerja pegawai.
Pimpinan harus berani dan tegas bertindak untuk menghukum setiap pegawai yang
tidak disiplin sesuai dengan sanksi hukuman yang telah ditetapkan.
8. Hubungan
kemanusiaan
Hubungan
kemanusiaan yang harmonis di antara sesama pegawai ikut menciptakan disiplin
kerja yang baik.
Dapat disimpulkan bahwa kompensasi, keteladanan
pimpinan, aturan, dan perhatian terhadap bawahan atau hubungan kemanusiaan
dapat mempengaruhi tingkat kedisiplinan kerja.
Untuk melanjutkan silahkan --- KLIK DISINI ---
Untuk melanjutkan silahkan --- KLIK DISINI ---
Tag :
Tesis
0 Komentar untuk "Pengertian dan Tujuan Penegakan Disiplin Kerja serta Metode Pendisiplinan dan Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Disiplin"