2.1.3.4. Alat Untuk Mengukur Disiplin Kerja
Menurut Alfred R.
Lateiner seperti yang dikutip oleh Imam Soejono (1983: 72) dalam Tety Asmiarsih
(2006: 46), umumnya disiplin kerja karyawan dapat diukur dari:
1.
Para pegawai datang ke kantor dengan tertib, tepat
waktu dan teratur.
Dengan datang ke kantor secara tertib,
tepat waktu dan teratur maka disiplin kerja dapat dikatakan baik.
2. Berpakaian rapi di tempat kerja.
Berpakaian rapi merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi disiplin
kerja karyawan, karena dengan berpakaian rapi suasana kerja akan terasa nyaman
dan rasa percaya diri dalam bekerja akan tinggi.
3. Menggunakan perlengkapan kantor dengan
hati-hati.
Sikap hati-hati dapat menunjukkan bahwa seseorang memiliki disiplin kerja
yang baik karena apabila dalam menggunakan perlengkapan kantor tidak secara
hati-hati, maka akan terjadi kerusakan yang mengakibatkan kerugian.
4. Mengikuti cara kerja yang ditentukan oleh
organisasi.
Dengan mengikuti cara kerja yang ditentukan oleh organisasi maka dapat
menunjukkan bahwa karyawan memiliki disiplin kerja yang baik, juga menunjukkan
kepatuhan karyawan terhadap organisasi.
5.
Memiliki tanggung jawab.
Tanggung jawab sangat berpengaruh terhadap
disiplin kerja, dengan adanya tanggung jawab terhadap tugasnya maka menunjukkan
disiplin kerja karyawan tinggi.
Menurut Guntur (1996: 34) dalam Tety Asmiarsih (2006: 47),
ada beberapa kriteria sikap disiplin yang perlu dikelola dalam pekerjaan,
yaitu:
1.
Disiplin terhadap waktu
2.
Disiplin terhadap target
3.
Disiplin terhadap kualitas
4.
Disiplin terhadap prioritas kerja
5.
Disiplin terhadap prosedur
Selanjutnya Guntur (1996: 35) dalam Tety Asmiarsih (2006:
48), mengelompokkan kriteria yang dipakai dalam disiplin kerja tersebut menjadi
tiga indikator disiplin kerja yaitu diantaranya:
1.
Disiplin waktu
Disiplin waktu disini diartikan sebagai
sikap atau tingkah laku yang menunjukkan ketaatan terhadap jam kerja yang
meliputi : kehadiran dan kepatuhan pegawai pada jam kerja, pegawai melaksanakan
tugas dengan tepat waktu dan benar.
2.
Disiplin peraturan
Peraturan maupun tata tertib yang tertulis
dan tidak tertulis dibuat agar tujuan suatu organisasi dapat dicapai dengan
baik. Untuk itu dibutuhkan sikap setia dari pegawai terhadap komitmen yang
telah ditetapkan tersebut. Kesetiaan
disini berarti taat dan patuh dalam melaksanakan perintah dari atasan dan
peraturan, tata tertib yang telah ditetapkan. Serta ketaatan pegawai dalam
menggunakan kelengkapan pakaian seragam yang telah ditentukan organisasi atau
lembaga.
3.
Disiplin tanggung jawab
Salah satu wujud tanggung jawab pegawai
adalah penggunaan dan pemeliharaan peralatan yang sebaik-baiknya sehingga dapat
menunjang kegiatan kantor berjalan dengan lancar. Serta adanya kesanggupan
dalam menghadapi pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya sebagai seorang
pegawai.
Dari beberapa pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa ukuran
atau indikator disiplin kerja dapat dilihat melalui ketepatan waktu, cara kerja
yang menunjukkan kualitas pekerjaan, ketaatan terhadap peraturan dan prosedur,
dan bertanggung jawab atas pekerjaannya.
2.1.3
2.1.4. Kinerja
2.1.4.1
Pengertian Kinerja Karyawan
Mangkunegara (2001:67) mendifinisikan
“Kinerja adalah hasil kerja secara kualitas dan kuantitas yang dicapai seorang
pegawai dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan
kepadanya”.
Dalam pelaksanaannya setiap organisasi perlu
melakukan penilaian kinerja pegawai. Pelaksanaan penilaian kinerja berhubungan
dengan tujuan dari organisasi, misalnya untuk menetapkan kebijakan gaji
pegawai, mengevaluasi hasil kerja yang telah diselesaikan dalam periode
tertentu, promosi jabatan atau untuk memenuhi keperluan lain. Menurut Anwar
Prabu Mangkunegara (2007: 69)
kinerja adalah hasil kerja secara kualitas dan kuantitas yang dicapai oleh
seseorang pegawai dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggung jawab
yang diberikan kepadanya. Menurut Istiningsih (2006: 24) kinerja adalah
hasil kerja karyawan baik dari segi kualitas maupun kuantitas berdasarkan
standar kerja yang telah ditentukan. Kinerja (performance) dipengaruhi
oleh 3 (tiga) faktor yaitu: (1) Faktor individual yang terdiri dari Kemampuan
dan keahlian, Latar belakang, Demografi; (2) Faktor Psikologis yang terdiri
dari Persepsi, Attitude, Personality, Pembelajaran, Motivasi; (3) Faktor
Organisasi yang terdiri dari Sumberdaya, Kepemimpinan, Penghargaan, Struktur, Job
Design (Istiningsih, 2006: 24).
Menurut Simamora (2003: 247) ”Kinerja
pegawai adalah tingkat pencapaian pekerjaan oleh pegawai sebaik-baiknya.”
Sedangkan Bernardin dan Russel (2003:397),
mengatakan “Kinerja pegawai tergantung pada kemampuan, usaha kerja dan kesempatan
kerja yang dapat dinilai dari out put”.
Kinerja (Performance)
adalah hasil kerja yang dapat dicapai oleh seseorang atau sekelompok orang
dalam suatu organisasi, sesuai dengan wewenang dan tanggung jawab
masing-masing, dalam rangka upaya mencapai tujuan organisasi bersangkutan
secara legal, tidak melanggar hukum dan sesuai dengan moral maupun etika. Di
samping itu, kinerja (performance)
diartikan sebagai hasil kerja seseorang pegawai, sebuah proses manajemen atau
suatu organisasi secara keseluruhan, di mana hasil kerja tersebut harus dapat
ditunjukan buktinya secara konkrit dan dapat diukur (dibandingkan dengan
standar yang telah ditentukan).
Kinerja menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia (2005) yaitu sesuatu yang dicapai atau prestasi
yang diperlihatkan. Rivai (2004: 14) mengemukakan : kinerja merupakan hasil
atau tingkatan keberhasilan seseorang secara keseluruhan selama periode
tertentu dalam melaksanakan tugas dibandingkan dengan standar hasil kerja,
target atau sasaran atau kriteria yang telah ditentukan terlebih dahulu dan
telah disepakati bersama. Lebih lanjut dijelaskan bahwa kinerja tidak berdiri
sendiri tetapi berhubungan dengan kepuasan kerja dan kompensasi, dipengaruhi
oleh keterampilan, kemampuan, keinginan dan lingkungan. Apabila dikaitkan dengan
performance sebagai kata benda, maka pengertian performance atau
kinerja adalah hasil kerja yang dapat dicapai seseorang atau kelompok orang
dalam suatu perusahaan sesuai dengan wewenang dan tanggung jawab masing-masing
dalam upaya pencapaian tujuan perusahaan secara legal, tidak melanggar hukum
dan tidak bertentangan dengan moral dan etika.
Kinerja
karyawan atau SDM merupakan istilah yang berasal dari kata kob performance
atau actual performance (prestasi kerja atau prestasi sesungguhnya yang
dicapai seseorang). Definisi kinerja karyawan adalah: “perbandingan hasil yang
dicapai dengan peranserta tenaga kerja persatuan waktu (lazimnya per jam)”.
(A.A. Anwar Prabu Mangkunegara, 2007: 9)
Gibson, et al
(2010: 121) mengemukakan bahwa kinerja adalah tingkat keberhasilan dalam
melaksanakan tugas dan kemampuan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Kinerja seorang pekerja merupakan fungsi dari interaksi varabel individu dan
variabel lingkungan. Faktor-faktor individual yang mempengaruhi kinerja meliputi
kemampuan fisik, kemampuan mental (intelegensia) dan keterampilan, faktor
demografis (umur, jenis kelamin, ras, etnik dan budaya), serta faktor
psikologis (persepsi, ambisi, sikap dan kepribadian). Variabel lingkungan
pekerjaan (job design peraturan dan kebijakan, kepemimpinan, sumberdaya,
penghargaan serta sanksi) dan non pekerjaan (keluarga, keadaan ekonomi serta
hobby) juga berpengaruh pada perilaku bekerja yang akhirnya merusak kinerja
seorang karyawan. Perilaku karyawan tidak dapat dipahami tanpa menghubungkan
konsep kepribadian yang berhubungan erat dengan persepsi, sikap dan motivasi.
Lopez dalam
Mathiz et all (2001: 84), mengemukakan bahwa kinerja diukur dengan
instrumen yang dikembangkan dalam studi yang tergabung dalam beberapa ukuran
kinerja umum, yang kemudian diterjemahkan dalam penilaian perilaku secara
mendasar meliputi:
a.
Kualitas kerja;
b.
Kuantitas kerja;
c.
Pengetahuan tentang pekerjaan;
d.
Pendapat atau pernyataan yang disampaikan;
Tag :
Tesis
0 Komentar untuk "Alat Untuk Mengukur Disiplin Kerja dan Pengertian Kinerja Karyawan"